JPT Mengadu ke DPRD Soal Kendaraan Angkut Masuk Kota

Bagikan Sekarang!

Pantauan.ID- Jasa Pengurusan Transportasi (JPT), Rabu (16/06/2021) mendatangi DPRD kota Manado. Tujuan kedatangan mereka guna meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) dapat memudahkan kendaraan angkut mereka saat keluar-masuk kota.

“Kita tadi bicara masalah perda untuk pelarangan pembatasan masuk-keluar melintasi jalur kota Manado, Kita Sebagai JPT merasa dibebankan cosh yang terlalu berat, disitu ada biaya pengalawan, ada jam-jam tertentu pembatasannya, jika lewat dibawah jam 10 malam itu kita kena biaya pengawalan,” ujar Serly Mona, salah satu direksi PT. Haruka Jasa Samudra.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Mona, jika adanya perda pembatasan jam keluar-masuk jalur kota hanya dari jam 6 pagi sampai 10 malam, untuk kedaraan expedisi membebankan mereka.

“Dengan adanya aturan tersebut, kita dibebankan dengan biaya pengalawan, nah kalau kita menaikkan cosh biaya angkut, itu nantinya akan berimbas kepada masyarakat, harga barang-barang akan lebih tinggi,” tambahnya.

Usai pertemuan dengan Ketua Komisi III DPRD kota Manado, Ronny Jonas Makawata, Serly Mona menjelaskan jika mereka nantinya akan menyurat secara resmi.

“Pertemuan dengan Pak Ronny tadi kita akan menyurat secara resmi dari asosiasi agar kita dapat jalan keluarnya,” pungkas Mona.

Sementara, Makawata saat dimintai konfirmasi kalau dia nantinya menunggu surat dari asosiasi agar akan difasilitasi.

“Kita menunggu surat resmi dari mereka. Setelah itu kita akan memfasilitasi pertemuan dengan berbagai pihak yang bersangkutan,” kata Makawata.(red)

Pos terkait