Pantauan.id – MANADO, Satres Narkoba Polresta Manado berhasil gagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Manado. Seorang pria berinisial D (31) warga Teling Bawah, Kota Manado yang diduga sebagai pemakai dan juga kurir sabu-sabu dari Jakarta berhasil ditangkap Tim SatRes Narkoba Polresta Manado, Rabu (7/6/2023).
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menjelaskan tempat kejadian perkara di Jalan Lumimuut, Kelurahan Tikala, Kota Manado.
“Pihaknya berhasil menangkap pelaku dan juga menyita berhasil mengamankan sekitar 20 paket sabu-sabu siap edar beserta alat hisap,” kata Kompol May Sitepu, Kamis (8/6/2023).
Kronologi pengungkapan bermula pada hari Rabu (7/6/2023),sekitar pukul 17.00 WITA Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kecamatan Wenang Kota Manado diduga adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba mengatakan penangkapan pelaku bermula pada hari Rabu (7/6/2023), Tim Satres Narkoba Polresta Manado mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kecamatan Wenang Kota Manado diduga adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Pihaknya setelah menerima informasi menurunkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Manado yang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki laki yang dicurigai gerak geriknya saat meletakkan sebuah barang dibawah pohon disamping jalan besar dalam dus lampu yang diduga kuat berisi narkotika jenis shabu-shabu,” ujar Kasat.
Saat digeledah, Tim Opsnal mendapati 20 paket diduga sabu-sabu, dan pelaku pun tak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut adalah miliknya.
Tim Opsnal Satres Narkoba yang kemudian melakukan pengembangan di rumah pelaku juga ikut menemukan alat hisap bong. Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Manado, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut





