Pantauan.id – MANADO, Pelaku penikaman terhadap korban FL (19) yang terjadi di Malalayang tempatnya di kost Dalifan, pelaku BK (15) melakukan penikaman karena sakit hati dipukul korban.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan pelaku dan korban merupakan teman akrab.
“Pelaku setelah melakukan penikaman langsung menyerahkan diri kepada petugas kepolisian,” ujar Sugeng, Dalam Konferensi Pers di Polresta Manado, Senin (10/4/2023).
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku dan korban bersama temannya pesta miras di salah satu kost di Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Sementara pesta miras pelaku mengajak korban untuk membuat tato dan korban menolaknya, pelaku mencoba mengajak kembali korban untuk bikin tato dan akhirnya korban mengiyakan kemauan pelaku.
Setelah keluar dari kost korban memukul pelaku dari belakang, karena dipukul pelaku dengan cepat mengeluarkan sebuah badik yang diselipkan di pinggang dan langsung menusuk korban, menerima tusukan pelaku korban langsung jatu tersandar di pagar beton kost dan pelaku merasa belum puas dan langsung menghujam tusukan kembali kepada korban hingga korban tidak berdaya.
Akhirnya kejadian tersebut diketahui temannya dan pelaku meminta temannya untuk mengantarkan pelaku ke pihak yang berwajib.
Sugeng juga mengatakan bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat kiranya untuk para pemuda untuk keluar rumah jangan pernah membawa senjata tajam (Sajam).
“Jika pihaknya menemukan pemuda atau remaja membawa Sajam yang tidak tahu peruntukannya akan dikenakan Undang-undang darurat dan akan diproses lanjut,” ujar Sugeng.
“Saat ini pelaku dan para saksi dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.




