Tim Bravo ROTR Polresta Manado Tangkap 2 Pemuda Diduga Lakukan Curanmor

Bagikan Sekarang!

Pantauan.Id – MANADO, Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berinisial NS (22) warga sea, Kecamatan Pineleng, Kota Manado dan JL (16) warga Tompaso 2, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor di pastori salah satu Gereja yang terletak di Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan polisi STPL / B / 2051 / XI / 2022 / SPKT/POLRESTA MANADO, Tim Bravo langsung melakukan penyelidikan untuk mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku,” ujar Sugeng, Rabu (16/11/2022).

Sugeng menjelaskan untuk kronologis kejadian pada hari Minggu (7/11/2022) jam 02.00 wita, di wilayah kampus Kleak di salah satu pastori gereja terduga pelaku masuk lewat pagar rumah yang kebetulan tidak di kunci kemudian melihat sepeda motor jenis honda beat warna hitam kemudian terduga pelaku langsung mematahkan stir dan mencabut soket stater motor dan menyambung kabel dan langsung melarikan diri dengan membawa motor tersebut. Selain di wilayah kampus Kleak ada juga di beberapa wilayah di Kota Manado.

“Setelah Tim Bravo mendapatkan informasi keberadaan pelaku Tim Resmob langsung menangkap kedua pelaku di tempat persembunyian yang berbeda,” kata Sugeng.

Setelah ditangkap Tim Bravo ROTR langsung melakukan pengembangan kasus untuk mengamankan barang bukti yang sudah dicuri oleh kedua pelaku. Setelah dilakukan pengembangan Tim Resmob berhasil mengamankan 3 sepeda motor curian dan langsung dibawa ke Mapolresta Manado.

Kedua pelaku langsung diserahkan kepada penyidik untuk di ambil keterangan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait