Seorang Remaja Ditangkap Tim Resmob Polresta Manado, Karena Curi Handphone dan Motor

Bagikan Sekarang!

Pantauan.Id – Manado, Tim Resmob Bravo berhasil menangkap seorang remaja berinisial MD (16) karena melakukan pencurian barang elektronik (curanik) dan juga pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku adalah warga Kombos timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan kasus ini menindaklanjuti dari laporan pengaduan yang dibuat oleh Wulandari Wowor (34) yang merasa kehilangan sebuah motor dan 2 buah handphone.

Bacaan Lainnya

“Pihaknya langsung memerintahkan Tim Resmob Bravo untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Sugeng, Rabu (26/10/2022).

Tim Bravo Resmob Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan Tim Bravo mendapatkan hasil rekaman cctv yang berada di rumah tetangga korban. Berdasarkan cctv tersebut tim bravo berhasil mengungkap identitas pelaku dan melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.

Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti Tim Resmob langsung menyerahkan ke Mapolresta Manado untuk diperiksa dan pelaku dijerat sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait