Pantauan.ID, Manado- Mahyudin Damis, Tokoh masyarakat menilai pentingnya pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) penyerahan aset untuk mengurai perasaan terisolir bagi warga yang tinggal di daerah perumahan.
Hal itu diungkapkannya kepada Pantauan.id, Jumat (01/10/2021) menurutnya pemerintah harus membuat suatu perubahan signifikan.
“Ya saya sangat berharap agar pemerintahan Andrei Angouw (AA) – Richard Sualang (RS) dan dukungan dari DPRD Manado membuat suatu perubahan yang signifikan terkait Perda Penyerahan Aset. Saya menyebutnya perubahan signifikan karena hal ini sudah terlalu lama, pemerintah kota silih berganti seolah-olah memelihara kondisi (dianaktirikan, red) seperti ini,” ujar pria berkumis tebal ini.
Damis mengetahui dengan jelas, langkah cepat pemerintahan AARS untuk perubahan kota Manado sangat singkat hanya 3,5 tahun saja. Namun hal itu bukan tolok ukur dan acuan untuk menjangkau seluruh warga dipelosok Manado manapun mendapatkan keadilan sosial.
“Belum adanya Perda Penyerahan Aset, menjadi alasan kuat Pemkot tidak bisa berbuat banyak, misalnya membuat jalan mulus didalam kompleks perumahan. Akan tetapi pertanyaannya, Bukankan warga setempat juga membayar pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan empat tiap tahun?. terus dimana hak mereka mendapat keadilan sosial?,” tanyanya.
“Alhasil kebijakan publik lainnya yang harus mereka nikmati lewat hasil bayar pajak tak bisa mereka rasakan,” lanjutnya.




