MITRA, Pantauan.id – Setelah sempat diberitakan melakukan aktivitas tambang ilegal di Ratatotok dan merugikan keuangan negara, PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) akhirnya angkat bicara. Melalui konsultan perizinan Nus Tinungki dan Humas perusahaan, Steven Kembuan, HWR menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Jumat (21/03/2025)
“Jadi informasi yang beredar bahwa izin HWR dicabut itu tidak benar. Ada dua hal yang mungkin menjadi dasar munculnya isu ini,” ujar konsultan perijizinan Nus Tinungki dalam keterangannya
la menjelaskan bahwa sempat ada surat dari Direktorat Teknik dan Lingkungan yang menonaktifkan sementara aspek teknik dan lingkungan HWR. Hal itu dilakukan agar perusahaan memenuhi tiga hal utama, yaitu persoalan teknis di lapangan, aspek lingkungan hidup, serta revisi RKAB. Selain itu, perusahaan juga harus menyesuaikan terkait jaminan reklamasi dan pascatambang.
Keterangan dari konsultan periizinan PT HWR Nus Tinungki sangat jelas dan intinya perusahan HWR adalah perusahan legal yang taat . Coba dipikir tidak mungkin kalau ada penghentian aktivitas tambang seperti saat ini kenapa pihak perusahaan masih terus beraktivitas.
Menurut Humas HWR Steven Kembuan, proses tersebut sudah berjalan selama satu tahun, dan sebagian besar dari tiga aspek tersebut telah ditindaklanjuti.
“Dari aspek teknik dan lingkungan, sekarang sudah tidak ada masalah lagi, yang artinya kami sudah bisa melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan aspek teknik dan lingkungan,” tegasnya.
Selain itu, terkait isu penolakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan, Steven menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang lazim dilakukan di sektor pertambangan.
“Tidak ada RKAB yang langsung diterima. Biasanya ada evaluasi tiga kali. Evaluasi pertama dikembalikan untuk diperbaiki, sama seperti skripsi yang harus direvisi. Jika semua aspek sudah sesuai, barulah persetujuan RKAB dikeluarkan. Saat ini masih dalam tahap evaluasi pertama, jadi tidak benar jika dikatakan HWR diberhentikan atau
ditutup,” jelasnya.
Steven juga menekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari pembinaan teknis oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba). Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak
berdasar.
Hingga kini, HWR tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan terus berupaya memenuhi semua kewajiban yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


