Hasil Pleno KPU Sulut Tetapkan Pasangan YSK-Victor Raih Suara Terbanyak

Bagikan Sekarang!

Pantauan.id,Manado – Hasil Pleno KPU Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut nomor urut 1, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victory) sebagai peraih suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya Elly Lasut dan Steven Kandouw.

Hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gunernur oleh KPU Provinsi Sulut digelar selama tiga hari sejak 4-7 Desember 2024 di Swiss Bell Hotel,

Bacaan Lainnya

Yulius-Vicktor unggul dengan meraih 539,039 suara atau 36,87 persen dari jumlah pemilih.

Selanjutnya disusul pasangan Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP) meraih 463.433 suara atau
31,70 persen

Sedangkan pasangan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-DT) 459, 673 suara atau 31.44 persen. Untuk tingkat partisipasi pemilih tercatat 76,62 persen.

Dengan hasil ini, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VM) Sah sebagai pasangan yang akan memimpin Provinsi Sulut.

Hasil rapat pleno perolehan suara diumumkan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda.

Dengan merujuk Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 866 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024 di Swiss-Bell Hotel, Kota Manado, Sabtu (7/12/2024).

“KPU Sulut telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Sulut 2024 sebanyak 1.950.484 pemilih, terdiri dari 983.484 laki-laki dan 967.000 perempuan. Pemilih tersebar di 4.401 TPS yang mencakup 15 kabupaten/kota, 171 kecamatan, dan 1.839 desa/kelurahan,” ungkap Sekretaris KPU Provinsi Sulut, Meidy Ronni Malonda,.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulut, Kenly Poluan menyebut, penetapan tersebut berdasarkan hasil akhir pleno rekapitulasi perolehan 1.462.145 suara sah di pilgub 2024 dari 15 kabupaten/kota dan 171 kecamatan. Pihaknya menunggu selama tiga hari kedepan sebelum proses penetapan, apabila ada surat pengajuan permohonan di Mahkamah Konsitusi (MK) oleh paslon peserta pilgub Sulut 2024.

“Keputusan yang kami adakan adalah keputusan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi. Akan ada tiga hari untuk para pihak mengajukan permohonan, dan kami akan menunggu surat dari mahkamah. Dan lewat surat itu kami akan melakukan penetapan dari hasil akhir penyelenggaraan pilgub Sulut. Yanng kami putuskan sekarang adalah hasil dari rekapitulasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Yulius Selvanus berterima kasih kepada tim relawan simpatisan serta seluruh masyarakat Sulut, yang telah berjuang dari awal hingga akhir.

Dan sampai di titik ini bisa membawa YSK-VM meraih suara terbanyak dan bisa dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Harapannya, membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah Sulawesi Utara semakin maju sejahtera dan berkelanjutan. (fer)

Pos terkait