KPU Kota Manado Seleksi Calon Anggota PPK, Mayoritas Pernah Menjabat

Tahapan seleksi calon anggota Panitia PPK KPU Kota Manado (Foto ; Ferional - Pantauan.id)
Bagikan Sekarang!

Pantauan.ID, Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melaksanakan tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tahapan berupa tes tertulis dengan metode Computer Assisted Testing (CAT) berlangsung di SMK Negeri 1 Manado, Selasa (07/05/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Manado Ferley B Kaparang SH MH membuka secara langsung tes tertulis calon anggota PPK.

Ketua Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kota Manado Ramly Pateda kepada media ini mengatakan, sesuai Juknis pelaksanaan tes CAT calon anggota PPK dilaksanakan pada 6 – 8 Mei 2024.

Pihaknya mengambil waktu di 7 Mei, karena sehari sebelumnya dilakukan persiapan.

“Hari ini Peserta dibagi dalam 2 sesi. dimana peserta yang lulus berkas ada 176 pelamar,” ucap Pateda.

Katanya, untuk sesi pertama ada 5 kecamatan dengan 87 orang dibagi dalam 3 ruangan.

“Ada 5 ruangan untuk proses CAT dan kita gunakan 3, untuk 2 ruangan cadangan jika server eror” ucap Ramly Pateda.

“Masing-masing ruangan itu tersedia 30 unit perangkat PC,” ucap Pateda lebih lanjut.

Selanjutnya sesi kedua di pukul 13.00 Wita, ada 6 kecamatan dengan jumlah peserta 89 orang.

Katanya, untuk penentuan kelulusan itu mengacu pada urutan tertinggi.

Jika nanti ketika ada juknis, pihaknya akan menggunakannya.

“Yang akan diterima adalah 3 kali kebutuhan, nanti akan masuk di proses wawancara itu kalau sesuai juknis,” ucap Pateda.

“Kalau ada 20 pelamar, artinya 15 orang masuk ke tahap selanjutnya,” lanjut Pateda.

Pateda menjelaskan, jumlah pelamar di tiap kecamatan tidak merata. Ada kecamatan yang hanya 10 dan ada yang 6.

“Yang pernah menjabat sebagai PPK lalu, rata-rata ikut kembali,” ucapnya.

Ada kecamatan yang full periode kemarin ikut ulang, ada yang 3, ada yang 1,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah anggota PPK periode lalu yang ikut seleksi kembali ini mencapai 80 persen, Pateda mengiyakan.

Pos terkait