Pantauan.Id – MANADO, Resmob On The Road Tim Bravo Polresta Manado berhasil menangkap pelaku penganiayaan supir angkot menggunakan obeng. Pelaku berinisial AS (18) warga Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Sugeng mengatakan kejadian tersebut dikarenakan korban IM (21) warga Pakowa, Kecamatan Wanea, Kota Manado sedang membawa angkot dan pelaku memanggil korban, akan tetapi korban tidak menghiraukannya.
“Karena merasa tersinggung karena tidak dihiraukan pelaku langsung mengejar korban dan langsung menikam korban memakai obeng dan mengenai tangan kanan korban,” ujar Sugeng, Rabu (30/11/2022).
Sugeng juga menjelaskan setelah kejadian tersebut pihaknya langsung bergerak melalui Tim Bravo ROTR untuk melakukan penyelidikan.
“Akhirnya setelah mengetahui keberadaan pelaku Tim Bravo ROTR langsung menangkap pelaku dirumah temannya di Taas,” kata Kasat Reskrim Kompol Sugeng.
Setelah diamankan pelaku diserahkan di Mapolresta Manado untuk dilakukan interogasi untuk dijerat hukuman sesuai hukum yang berlaku.




