Pertama Mendaftar, Prof. Dr. dr.Vennetia Danes Jadi Bakal Calon Rektor Unsrat

Bagikan Sekarang!

Pantauan.ID, Manado- Proses Pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado periode 2022 – 2026 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang dimulai hari ini Rabu tanggal 09 – 16 Maret 2022.

Prof. Dr. dr. Vennetia Danes lebih memilih pada hari pertama untuk mendaftarkan dirinya sebagai bakal calon Rektor Unsrat, Rabu (09/03/2022).

Bacaan Lainnya

Pada saat mendaftar, Prof. Dr. dr. Vennetia Danes yang merupakan bakal calon rektor Unsrat dari Fakultas Kedokteran diterima oleh panitia pemilihan yang diketuai oleh Dr. Ronny Maramis, SH, M.H.

Setelah selesai mendaftarkan diri, Vennetia Danes langsung memberikan apresiasi sekaligus mensupport kinerja dari panitia pemilihan rektor. Dia juga berharap agar tahapan proses pemilihan rektor Unsrat dapat berjalan dengan baik.

“Sebagai Civitas Akademika, Saya sangat siap untuk mengikuti setiap tahapan pemilihan rektor Unsrat periode 2022 – 2026 sesuai dengan aturan yang berlaku demi masa depan Unsrat yang lebih baik untuk memajukan dunia pendidikan di Sulut serta mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” ujar Danes.

Seperti diketahui berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor : 16244/A. A3/TP.00.02/2022 tertanggal 08 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suharti, menegaskan terkait dengan usia bakal calon rektor Unsrat.

Dalam surat tersebut dengan merujuk : 

1. Pendapat hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;  dan
2. Putusan hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Nomor 107/K/TUN/2006
yang kemudian memiliki kekuatan hukum yang mengikat atau persuasif dan dapat menjadi rujukan dalam batas usia.

Untuk batas usia bakal calon Rektor Unsrat periode 2022 – 2026, 60 tahun serta belum memasuki usia 61 tahun.(fer)

Pos terkait