Dapat Laporan Pungli, Komisi III DPRD Manado Sidak UPTD Uji Petik

Bagikan Sekarang!
FacebookWhatsAppMessengerTwitterTelegramCopy Link

Pantauan.ID, Manado- Komisi III DPRD kota Manado diketuai, Ronny Makawata, Rabu (06/10/2021) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) UPTD Uji Petik (KIR) yang berada di bantaran jalan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Didampingi, Lucky Datau dan Mona Kloer, ketiganya mendatangi langsung lokasi KIR yang didapati info menjalankan Pungutan Liar (Pungli) bagi para pemilik kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendapat informasi dari Organda tentang kinerja Dinas Perhubungan kota Manado, dalam hal ini Uji Petik kendaraan orang dan barang, banyak pungli yang disertai dengan bukti rekaman yang masuk kepada kami,” ujarnya.

Kepala UPTD Uji Petik, Jhino Zogira saat ditemui para anggota dewan tersebut, mengklarifikasi jika akan menindaki laporan pungli yang masuk.

“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan Kepala UPTD Uji Petik, dikatakan beliau jika ulah tersebut dilakukan oleh oknum lapangan, dan dia akan memberikan sanksi atas tindakan tersebut,” kutip Datau dari Kepala UPTD.

“Kami dari DPRD berterima kasih atas niat baik membersihkan jajaran pemerintahan dari pungli tersebut, kasihan situasi sekarang para sopir susah cari uang karena pandemi, tapi setelah mereka berniat baik ingin memberikan PAD lewat KIR malah diperas oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.

Para anggota dewan tersebut juga mengarahkan kepada pihak UPTD Uji Petik agar informasi soal Perda No 3 thn 2018 tentang Retribusi Jasa Umum agar digantung dilokasi strategis agar nominal yang harus dibayarkan dapat dilihat banyak orang, sambil mereka berjanji akan kembali lagi dalam waktu dekat untuk melihat perkembangan Uji Petik di Kota Manado.(red)

Pos terkait